Polda Papua Barat berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Manokwari, menangkap dua pelaku dan menyita barang bukti.
Dua individu berinisial OD (35) dan AM (37) diamankan dalam serangkaian penangkapan yang berbeda, dengan total barang bukti sabu mencapai lebih dari 40 gram.
Berikut ini, Papua Indonesia akan ini menunjukkan komitmen aparat dalam memberantas peredaran narkotika yang meresahkan masyarakat.
Penangkapan OD, Awal Mula Pembongkaran Jaringan
Penangkapan terhadap OD, seorang wanita berusia 35 tahun, menjadi titik awal terungkapnya jaringan ini. Ia diciduk di kawasan SP 4 Distrik Prafi Manokwari pada Rabu, 28 Januari 2026. Penangkapan ini dilakukan berkat informasi berharga dari masyarakat mengenai aktivitas pengedaran narkoba di wilayah tersebut.
Tim Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Papua Barat segera menindaklanjuti informasi tersebut. Mereka melakukan penggeledahan di kontrakan OD pada Rabu petang dan menemukan barang bukti sabu yang disimpan di dalam kamar tidurnya. Ini menunjukkan respons cepat aparat dalam menanggapi laporan masyarakat.
Dari lokasi penangkapan OD, tim berhasil mengamankan empat paket sabu berukuran kecil yang dibungkus plastik klip bening. Barang bukti ini ditemukan dalam bungkus rokok Esse dan sebuah tas tangan kecil. Selain itu, ditemukan juga alat hisap sabu (bong) lengkap dengan pipet kaca dan sisa sabu bekas pakai, serta sebuah handphone merek Redmi Note 9 Pro.
Pengembangan Kasus Menuju Penangkapan AM
Setelah mengamankan OD, tim penyidik melakukan pengembangan kasus secara intensif. Informasi dari OD mengarahkan mereka kepada tersangka AM, seorang pria berusia 37 tahun. Jejak AM kemudian berhasil ditelusuri hingga ke kawasan Bandara Rendani Manokwari.
Penangkapan AM dilakukan pada Kamis, 29 Januari 2026, di dekat Bandara Rendani. Setelah diamankan, AM mengakui menyimpan narkotika jenis sabu di sebuah rumah kos-kosan di Kampung Makassar Wosi. Pengakuan ini menjadi kunci untuk menemukan barang bukti sabu dalam jumlah yang lebih besar.
Berdasarkan pengakuan AM, tim opsnal segera bergerak menuju kos-kosan tersebut. Di sana, mereka menemukan 38 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening berukuran kecil. Total barang bukti yang diamankan dari AM mencapai 40,81 gram sabu.
Baca Juga:Â Warga Jayapura Diminta Peduli Sampah, Pemkot Turunkan Instruksi Ke Kelurahan
Barang Bukti Dan Modus Operandi
Total barang bukti sabu yang berhasil diamankan dari kedua tersangka mencapai 1,84 gram dari lokasi penangkapan OD dan 40,81 gram dari AM. Jumlah ini menunjukkan skala peredaran narkotika yang cukup signifikan di wilayah Manokwari. Selain sabu, polisi juga menyita berbagai alat hisap dan handphone.
Modus operandi yang digunakan pelaku cukup terorganisir, terlihat dari penyimpanan sabu dalam paket-paket kecil siap edar dan di tempat-tempat tersembunyi. Penggunaan handphone juga menunjukkan adanya jaringan komunikasi untuk transaksi narkotika.
Penemuan alat hisap sabu lengkap dengan sisa pakai mengindikasikan bahwa para tersangka tidak hanya mengedarkan tetapi kemungkinan juga mengonsumsi narkotika. Hal ini menambah kompleksitas kasus dan menjadi perhatian serius bagi aparat kepolisian.
Proses Hukum Berlanjut Dan Komitmen Pemberantasan Narkoba
Kedua tersangka, OD dan AM, kini telah diamankan di Rutan Polda Papua Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga masih terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.
Koordinasi dengan Kejaksaan juga tengah dilakukan dalam rangka penyelidikan lebih lanjut agar proses hukum dapat berjalan optimal. Ini adalah langkah penting untuk memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dapat dipertanggungjawabkan sesuai hukum yang berlaku.
Polda Papua Barat menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya. Keberhasilan penangkapan ini diharapkan dapat memutus rantai peredaran sabu dan memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan narkotika lainnya di Manokwari.
Ikuti perkembangan terbaru Papua Indonesia dan berbagai informasi menarik lainnya untuk menambah wawasan Anda.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Utama dari radarsulbar.fajar.co.id
- Gambar Kedua dari regional.kompas.com