Dua anggota KKB Sisibia akhirnya ditangkap di Dekai usai meninggalkan jejak sadis, Penangkapan ini mengungkap aksi kekerasan mereka.
Pelarian panjang dua anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Batalyon Sisibia akhirnya berakhir. Setelah lama diburu aparat, keduanya berhasil ditangkap di Dekai, Yahukimo.
Penangkapan ini bukan sekadar penegakan hukum, tetapi juga membuka tabir jejak kekerasan yang mereka tinggalkan selama beraksi. Fakta-fakta di balik penangkapan ini pun mulai terungkap dan mengundang perhatian publik Papua Indonesia.
Penangkapan Dua Anggota KKB Di Dekai Akhiri Pelarian Panjang
Penangkapan dua anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Kodap XVI Batalyon Sisibia di Dekai menjadi titik akhir pelarian panjang yang meresahkan warga Yahukimo. Aparat Satgas Operasi Damai Cartenz berhasil mengamankan keduanya setelah serangkaian penyelidikan intensif.
Kedua pelaku berinisial OK dan IK ditangkap di kawasan Jalan Sosial, Distrik Dekai. Penangkapan ini dilakukan tanpa perlawanan berarti setelah aparat mengantongi bukti kuat keterlibatan mereka dalam sejumlah tindak kekerasan sepanjang tahun 2025.
Keberhasilan tersebut menjadi bagian dari upaya berkelanjutan aparat keamanan dalam menekan aksi kriminal bersenjata yang selama ini mengancam keselamatan warga sipil di wilayah Papua Pegunungan.
Jejak Kekerasan Yang Dilakukan Sepanjang 2025
Berdasarkan hasil penyelidikan, OK diketahui terlibat dalam tiga kasus kekerasan berat. Salah satunya adalah pembunuhan terhadap Yohanes Entamoni yang terjadi di Perumahan Kali WO pada Agustus 2025.
Selain itu, OK juga diduga melakukan penganiayaan berat terhadap seorang warga pendatang bernama Nurdin di Jalan Jenderal Sudirman pada November 2025. Korban mengalami luka serius akibat serangan tersebut.
Kasus lainnya adalah pembunuhan Ramli M yang terjadi pada Desember 2025 di kawasan Jalan Sosial Kali Bonto. Peristiwa ini menjadi salah satu kasus paling brutal yang menyita perhatian aparat keamanan.
Baca Juga:Â Bentrok Penumpang Mabuk di Kapal Pelni, Mahasiswa Tewas di Jayapura
Peran IK Dan Barang Bukti Yang Diamankan
Tidak hanya OK, tersangka IK juga memiliki peran aktif dalam pembunuhan Ramli M. Korban ditemukan tewas dengan sejumlah luka bacok di bagian leher, punggung, dan tangan yang mengakibatkan kematian di tempat.
Dalam proses penyidikan, aparat menyita sejumlah barang bukti penting. Di antaranya senjata tajam yang diduga digunakan saat melakukan aksi kekerasan, serta barang lain yang berkaitan dengan tindak pidana.
Barang bukti tersebut kini diamankan untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut. Penyidik menegaskan seluruh temuan akan digunakan untuk memperkuat pembuktian di pengadilan.
Komitmen Aparat Kejar Pelaku Lain
Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Faizal Ramadhani, menegaskan bahwa proses hukum terhadap kedua tersangka akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Mereka dijerat dengan pasal-pasal pidana berat dalam KUHP.
Ia juga menegaskan bahwa aparat tidak akan berhenti sampai seluruh pelaku yang terlibat dalam jaringan KKB berhasil diamankan. Pengembangan kasus masih terus dilakukan guna mengungkap keterlibatan pihak lain.
Satgas Operasi Damai Cartenz memastikan komitmennya dalam menjaga keamanan masyarakat Papua. Penindakan terhadap kelompok bersenjata akan terus dilakukan demi menciptakan situasi yang kondusif dan aman bagi warga sipil.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari detik.com
- Gambar Kedua dari kompas.id