Markas TNI di Biak disorot Koalisi HAM Papua karena picu konflik agraria, sengketa tanah adat memanas dan berpotensi meluas.
Tak Terduga! Pembangunan markas TNI di Biak yang awalnya digadang sebagai langkah penguatan keamanan, justru memicu polemik baru. Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua mengungkap adanya konflik agraria yang kian memanas di balik proyek tersebut.
Sengketa tanah adat, perbedaan klaim, hingga potensi konflik horizontal membuat situasi semakin kompleks. Bagaimana sebenarnya fakta di lapangan, dan siapa saja pihak yang terdampak? Simak ulasan lengkapnya berikut ini hanya ada di Papua Indonesia.
Latar Belakang Pembangunan Markas TNI Di Biak
Selasa (24/3/2026), pembangunan markas TNI di Kabupaten Biak Numfor kembali menjadi sorotan publik. Proyek ini disebut sebagai bagian dari upaya penguatan pertahanan dan keamanan di wilayah Papua yang dinilai strategis. Namun, di balik tujuan tersebut, muncul persoalan serius terkait hak atas tanah adat.
Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua menilai pembangunan tersebut tidak berdiri di ruang kosong. Mereka menyebut adanya persoalan agraria yang belum diselesaikan, terutama terkait kepemilikan tanah oleh masyarakat adat. Hal ini memicu ketegangan di tengah warga yang memiliki klaim berbeda atas lahan.
Situasi ini semakin kompleks karena sebagian masyarakat disebut telah memberikan persetujuan, sementara kelompok lain menolak. Perbedaan sikap tersebut memunculkan potensi konflik horizontal yang berisiko meluas jika tidak ditangani secara adil dan transparan.
| POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
Ayo Rasakan Serunya Piala Dunia 2026! Nonton Semua Pertandingan Tanpa Batas, lewat LIVE STREAMING GRATIS di Aplikasi Shotsgoal. Ayo Download Sekarang!
Koalisi HAM Papua Soroti Konflik Agraria
Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua secara tegas menyatakan bahwa pembangunan markas TNI di Biak telah memicu konflik agraria. Mereka menilai kehadiran proyek tersebut justru memperkeruh sengketa lahan yang belum memiliki kejelasan hukum.
Menurut koalisi, pembangunan fasilitas militer di atas tanah yang masih disengketakan berpotensi menyeret institusi negara ke dalam konflik masyarakat. Kondisi ini dinilai berbahaya karena dapat memperparah ketidakpercayaan warga terhadap pemerintah dan aparat keamanan.
Koalisi juga menyoroti pentingnya penyelesaian konflik agraria terlebih dahulu sebelum proyek dilanjutkan. Tanpa penyelesaian yang komprehensif, pembangunan justru berpotensi menciptakan konflik baru yang lebih besar di kemudian hari.
Baca Juga: Tragis! Bupati Maybrat Berduka 2 Prajurit TNI Tewas Ditembak Sadis KKB
Akar Masalah: Hak Ulayat Dan Pemetaan Tanah
Persoalan utama dalam konflik ini berkaitan dengan hak ulayat masyarakat adat. Tanah yang digunakan untuk pembangunan markas TNI disebut merupakan wilayah adat yang belum memiliki pemetaan jelas antar marga.
Perbedaan klaim kepemilikan tanah menjadi pemicu utama konflik. Beberapa kelompok masyarakat adat mengaku memiliki hak atas lahan tersebut, sementara kelompok lain juga menyatakan hal yang sama. Ketidakjelasan ini memicu ketegangan dan perpecahan di tingkat lokal.
Selain itu, proses pelepasan tanah adat dinilai belum melibatkan seluruh pihak secara adil. Hal ini menimbulkan kecurigaan dan memperkuat potensi konflik, terutama jika salah satu pihak merasa dirugikan atau diabaikan dalam proses pengambilan keputusan.
Dampak Sosial Dan Potensi Konflik Horizontal
Konflik agraria yang muncul akibat pembangunan markas TNI di Biak tidak hanya berdampak pada aspek hukum, tetapi juga sosial. Perpecahan antar kelompok masyarakat adat menjadi salah satu dampak paling nyata yang terjadi saat ini.
Jika tidak segera diselesaikan, konflik ini berpotensi berkembang menjadi konflik horizontal antar warga. Situasi tersebut dapat mengganggu stabilitas sosial dan keamanan di wilayah Biak Numfor yang sebelumnya relatif kondusif.
Lebih jauh, keterlibatan institusi negara dalam konflik agraria berisiko memperbesar eskalasi konflik. Koalisi menilai penting adanya pendekatan dialog dan mediasi untuk mencegah konflik berkembang menjadi kekerasan terbuka.
Desakan Koalisi Dan Harapan Penyelesaian
Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua mendesak pemerintah dan TNI untuk menghentikan sementara pembangunan markas hingga konflik agraria diselesaikan. Mereka menilai langkah ini penting untuk mencegah konflik semakin meluas.
Selain itu, koalisi juga meminta adanya transparansi dalam proses penetapan lahan dan pelibatan penuh masyarakat adat. Pendekatan partisipatif dinilai sebagai kunci dalam menyelesaikan konflik yang melibatkan banyak pihak.
Harapannya, pemerintah dapat mengambil langkah bijak dengan mengedepankan dialog dan penghormatan terhadap hak-hak masyarakat adat. Penyelesaian yang adil dan menyeluruh dinilai penting untuk menjaga stabilitas dan kepercayaan publik di Papua.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari papua.tribunnews.com
- Gambar Kedua dari bbc.com