Bayi meninggal di RSUD Jayapura, diduga terlambat ditangani dan belum memiliki BPJS, Pihak rumah sakit buka suara soal kasus ini.
Tragedi memilukan terjadi di RSUD Jayapura, Papua, ketika seorang bayi meninggal dunia diduga akibat terlambat mendapatkan pelayanan medis dan belum terdaftar BPJS. Kejadian ini memicu keprihatinan masyarakat dan menjadi sorotan tentang kesiapan fasilitas kesehatan dalam menangani pasien darurat.
Pihak rumah sakit pun memberikan klarifikasi terkait prosedur penanganan yang dilakukan saat insiden tersebut. Temukan informasi menarik dan terpercaya lainnya tentang Papua hanya di Papua Indonesia.
Tragedi Bayi Meninggal Di RSUD Jayapura
Seorang bayi bernama Natania meninggal dunia di RSUD Jayapura, Papua, pada awal Januari 2026. Kejadian ini menjadi viral setelah sang ibu, Dhina Bonay, membagikan kisahnya di media sosial.
Bayi tersebut awalnya dibawa ke Puskesmas karena mengalami sesak napas, kemudian dirujuk ke RSUD Jayapura untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut. Sang ibu menceritakan bahwa saat tiba di rumah sakit, bayinya hanya dirawat di Instalasi Gawat Darurat (IGD) karena belum memiliki BPJS.
Permintaan keluarga agar bayi ditangani lebih dahulu sementara administrasi BPJS diurus, menurut Dhina, tidak diindahkan oleh petugas medis. Dua hari dirawat di IGD, bayi tersebut akhirnya meninggal dunia.
Klarifikasi RSUD Jayapura
Pelaksana Tugas Direktur RSUD Jayapura, Andreas Pekey, memberikan penjelasan terkait insiden ini. Ia menekankan bahwa bayi sudah dalam kondisi kritis saat dirujuk ke rumah sakit. Bayi itu saat dirujuk dari Puskesmas sudah dalam kondisi berat dan membutuhkan NICU (Neonatal Intensive Care Unit), tetapi fasilitas kami terbatas, ujarnya.
Andreas juga menegaskan bahwa ketersediaan ruang ICU untuk orang dewasa maupun bayi sangat terbatas. Dari 300 tempat tidur, RSUD Jayapura hanya memiliki sekitar enam bed untuk ICU dewasa dan jumlah yang sama untuk bayi. Keterbatasan ini menjadi salah satu faktor sulitnya memberikan pelayanan optimal.
Ini menjadi perhatian kami, dan kami sedang merancang bangunan baru untuk menampung semua pasien ICU, baik dewasa maupun anak-anak, tambahnya.
Baca Juga:Â Wali Kota Jayapura Tangkap Basah Penimbun Solar di Terminal
Persoalan BPJS Dan Administrasi
Dalam penjelasan ibu Dhina, pihak rumah sakit meminta BPJS sebelum bayi bisa dipindahkan ke ruang perawatan bayi. Meski keluarga menawarkan untuk mengurus BPJS secara menyusul, permintaan itu tidak diindahkan.
Selama dua hari dirawat di IGD, kami dipanggil oleh dokter untuk bersabar sambil menunggu perhitungan biaya pengobatan. Sungguh menyakitkan melihat bayi kami terbaring kaku, tulis Dhina dalam unggahannya.
Peristiwa ini memicu kritik publik terkait prosedur administrasi rumah sakit yang dinilai menghambat penanganan pasien kritis.
Langkah Perbaikan Dan Harapan
RSUD Jayapura mengaku tengah berupaya meningkatkan kapasitas ICU dan NICU agar semua pasien, termasuk bayi dengan kondisi kritis, dapat tertangani dengan baik di masa mendatang. Andreas Pekey menegaskan bahwa pengembangan fasilitas rumah sakit menjadi prioritas agar pasien darurat tidak lagi mengalami keterlambatan pelayanan.
Sementara itu, masyarakat diharapkan memahami bahwa keterbatasan fasilitas saat ini menjadi tantangan yang harus segera diatasi. Kejadian ini menjadi pelajaran bagi pihak rumah sakit, pemerintah daerah, dan masyarakat agar sistem pelayanan kesehatan darurat dapat lebih responsif, terutama bagi pasien bayi dan anak-anak.
Jangan lewatkan berita update seputaran Papua Indonesia serta berbagai informasi menarik lainnya.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Utama dari regional.kompas.com
- Gambar Kedua dari fimela.com